Pembayaran Ketetapan Pajak Naik, Mengapa Wajib Pajak Tetap Membayar?

Direktorat Jenderal Pajak atau DJP mencatat adanya kenaikan pembayaran atas ketetapan pajak. Menariknya, pembayaran tersebut melebihi nilai yang disetujui wajib pajak. Berdasarkan Laporan Keuangan DJP 2025, nilainya mencapai Rp29,93 triliun. Sementara itu, pada 2024 nilainya tercatat sebesar Rp25,14 triliun. Dengan…








