Perkembangan pajak internasional kembali mengalami perubahan penting. OECD perbarui format GIR sekaligus menerbitkan pedoman administratif baru terkait pajak minimum global. Pembaruan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan Global Anti-Base Erosion atau GloBE Rules.
Selain itu, perubahan tersebut berkaitan erat dengan implementasi Global Minimum Tax atau GMT. Aturan ini ditujukan kepada kelompok perusahaan multinasional yang masuk dalam cakupan ketentuan pajak minimum global. OECD menjelaskan bahwa GloBE Rules bertujuan memastikan grup multinasional membayar tingkat pajak minimum atas penghasilan di setiap yurisdiksi tempat mereka beroperasi.
Karena itu, perusahaan yang terdampak perlu memahami perubahan tersebut sejak awal. Terutama, perusahaan perlu memperhatikan format pelaporan, penghitungan pajak, serta penggunaan standar akuntansi yang relevan.
Apa Itu GloBE Information Return?
Pada dasarnya, GloBE Information Return atau GIR merupakan laporan informasi standar. Laporan tersebut digunakan untuk menyampaikan informasi terkait penerapan GloBE Rules oleh suatu grup perusahaan multinasional.
Selanjutnya, GIR membantu otoritas pajak mengevaluasi kewajiban Global Minimum Tax. Informasi yang disampaikan juga mendukung pertukaran data antarotoritas pajak di berbagai yurisdiksi.
Dengan demikian, GIR bukan sekadar formulir administrasi biasa. Data dalam laporan tersebut berkaitan dengan perhitungan pajak minimum global. Oleh sebab itu, ketepatan informasi menjadi bagian penting dalam pemenuhan kewajiban perusahaan.
OECD sebelumnya telah menerbitkan GIR pada 2023. Kemudian, pembaruan dilakukan pada Januari 2025. Kini, OECD kembali menerbitkan versi terbaru pada September 2026 untuk menyesuaikan perkembangan aturan GloBE.
OECD Perbarui Format GIR untuk Menyesuaikan Aturan Baru
Pembaruan terbaru GIR tidak berdiri sendiri. Sebaliknya, perubahan ini berkaitan dengan Side-by-Side Package yang disepakati Inclusive Framework pada Januari 2026.
Paket tersebut menghasilkan sejumlah penyederhanaan dalam penerapan Global Minimum Tax. Karena itu, format GIR juga perlu disesuaikan agar informasi yang dilaporkan tetap sejalan dengan aturan terbaru.
Menurut OECD, versi GIR terbaru hanya digunakan untuk pelaporan yang berkaitan dengan tahun fiskal yang dimulai pada atau setelah 31 Desember 2025. Dengan demikian, perusahaan perlu memperhatikan periode fiskal ketika menentukan format yang digunakan.
Perubahan ini menjadi penting bagi perusahaan multinasional. Sebab, kesalahan menggunakan versi laporan dapat menimbulkan persoalan administratif. Selain itu, ketidaksesuaian data juga dapat mempersulit proses pertukaran informasi antarnegara.
Penyederhanaan dalam GIR Menjadi Bagian Penting
Salah satu tujuan pembaruan adalah menyesuaikan GIR dengan penyederhanaan yang telah disepakati. Dengan begitu, perusahaan dapat mengisi informasi sesuai mekanisme GloBE yang sudah diperbarui.
Selain itu, pembaruan GIR diharapkan membantu menciptakan penerapan yang lebih seragam. Hal tersebut penting karena Global Minimum Tax diterapkan melalui sistem perpajakan berbagai yurisdiksi.
Pada akhirnya, konsistensi menjadi faktor penting dalam administrasi pajak internasional. Perusahaan multinasional tidak hanya berhadapan dengan aturan dalam satu negara. Mereka juga harus memastikan data dapat digunakan dalam mekanisme pertukaran informasi lintas yurisdiksi.
OECD Siapkan XML untuk Format GIR Terbaru
Selain memperbarui GIR, OECD juga menyiapkan XML Schema terbaru. Format tersebut dibutuhkan untuk mendukung proses pelaporan dan pertukaran data secara elektronik.
Secara sederhana, XML berfungsi sebagai format teknis. Format ini membantu sistem komputer membaca serta memproses informasi GIR secara terstruktur. Karena itu, pembaruan XML menjadi bagian penting dari implementasi GIR terbaru.
OECD menyebutkan bahwa XML terbaru sedang dikembangkan. Selanjutnya, format tersebut akan dirilis agar otoritas pajak dan perusahaan multinasional memiliki waktu untuk memperbarui sistem mereka.
Dengan demikian, perusahaan tidak cukup hanya memahami perubahan substansi. Perusahaan juga perlu mempersiapkan sistem teknologi informasi yang digunakan untuk mengumpulkan dan menyampaikan data.
Hal tersebut semakin penting karena GIR memiliki volume informasi yang cukup kompleks. Data dari berbagai entitas dan yurisdiksi perlu disusun secara konsisten. Oleh karena itu, kesiapan sistem menjadi bagian dari kepatuhan pajak internasional.
Apa Itu Global Minimum Tax?
Sementara itu, Global Minimum Tax merupakan mekanisme pajak yang bertujuan menetapkan tingkat pajak minimum bagi kelompok perusahaan multinasional tertentu.
Secara umum, aturan tersebut berhubungan dengan GloBE Rules. Mekanisme ini dirancang untuk mengurangi insentif pemindahan laba ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah.
Dalam penerapannya, Global Minimum Tax menggunakan sejumlah konsep penting. Salah satunya adalah effective tax rate atau ETR pada tingkat yurisdiksi.
Apabila tingkat pajak efektif berada di bawah batas minimum yang ditetapkan, dapat muncul kewajiban top-up tax. Karena itu, perusahaan perlu melakukan perhitungan yang lebih komprehensif.
Selain itu, mekanisme GloBE juga mengenal beberapa instrumen. Di antaranya Income Inclusion Rule atau IIR, Undertaxed Profits Rule atau UTPR, dan Qualified Domestic Minimum Top-up Tax atau QDMTT.
Pedoman Baru OECD Mengenai Explicitly Conditional Taxes
Selain GIR, OECD juga menerbitkan Administrative Guidance terbaru. Salah satu pokok pembahasannya adalah Explicitly Conditional Taxes.
Pada dasarnya, pajak yang bersifat kondisional tertentu tidak dapat diperlakukan sebagai Covered Taxes. Hal ini berlaku apabila pajak tersebut secara eksplisit dikenakan berdasarkan kondisi tertentu yang berkaitan dengan penerapan IIR atau UTPR.
Dengan demikian, tidak semua pajak dapat otomatis diperhitungkan dalam mekanisme GloBE. Perusahaan perlu melihat karakter pajak tersebut terlebih dahulu.
OECD menegaskan bahwa pajak yang hanya dikenakan kepada wajib pajak karena mereka terkena IIR atau UTPR di yurisdiksi lain tidak dapat dikreditkan sebagai Covered Taxes.
Ketentuan ini bertujuan menjaga prinsip yang lebih setara. Sebab, pajak yang bersifat diskriminatif dapat memberikan perlakuan berbeda kepada kelompok perusahaan yang berada dalam cakupan GloBE.
Karena itu, perusahaan perlu mengevaluasi jenis pajak yang digunakan dalam perhitungan GloBE. Pemeriksaan tersebut penting agar tidak terjadi kesalahan ketika menentukan Covered Taxes.
Mengapa Covered Taxes Penting?
Covered Taxes memiliki peran penting dalam perhitungan Global Minimum Tax. Sebab, elemen tersebut digunakan dalam menentukan tingkat pajak efektif suatu yurisdiksi.
Namun, tidak semua pungutan dapat dimasukkan sebagai Covered Taxes. Oleh sebab itu, karakteristik pajak perlu dianalisis secara tepat.
Selanjutnya, kesalahan dalam mengidentifikasi Covered Taxes dapat memengaruhi hasil perhitungan. Dampaknya dapat berlanjut pada penentuan apakah terdapat top-up tax.
Dengan demikian, perusahaan multinasional perlu memiliki dokumentasi yang memadai. Data pajak juga harus dapat ditelusuri hingga laporan keuangan dan sumber transaksi.
Aturan QDMTT dan Standar Akuntansi Lokal
Selain membahas Explicitly Conditional Taxes, Administrative Guidance terbaru juga mengatur penggunaan standar akuntansi lokal dalam konteks QDMTT.
QDMTT merupakan mekanisme pajak minimum domestik yang memenuhi persyaratan tertentu dalam GloBE Rules. Mekanisme ini memungkinkan yurisdiksi mengenakan pajak minimum tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, persoalan dapat muncul ketika periode fiskal berbeda. Misalnya, laporan keuangan entitas lokal memiliki periode yang tidak sama dengan tahun fiskal Ultimate Parent Entity atau UPE.
Dalam kondisi tertentu, QDMTT perlu dihitung berdasarkan laporan keuangan yang menggunakan standar akuntansi lokal. Karena itu, perbedaan periode fiskal perlu diperhatikan secara khusus.
OECD melalui pedoman terbaru menjelaskan bahwa QDMTT Safe Harbour tetap dapat berlaku. Hal tersebut dimungkinkan meskipun QDMTT dihitung menggunakan standar akuntansi lokal. Syaratnya, ketentuan yang ditetapkan dalam guidance terpenuhi.
Dengan demikian, perbedaan tahun fiskal tidak otomatis menghilangkan manfaat QDMTT Safe Harbour. Namun, perusahaan tetap harus memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.
Apa Dampaknya bagi Perusahaan Multinasional?
Pembaruan ini membawa sejumlah konsekuensi bagi perusahaan multinasional. Pertama, perusahaan perlu meninjau kembali proses pengumpulan data untuk GIR.
Selanjutnya, sistem pelaporan perlu disesuaikan dengan format terbaru. Perubahan tersebut dapat mencakup struktur data, validasi informasi, hingga proses pertukaran data.
Selain itu, perusahaan perlu melakukan koordinasi antara tim pajak dan akuntansi. Tim teknologi informasi juga perlu dilibatkan ketika sistem pelaporan menggunakan integrasi XML.
Hal tersebut penting karena data GloBE tidak berdiri sendiri. Data pajak berkaitan dengan laporan keuangan, struktur grup, transaksi lintas negara, serta informasi setiap entitas.
Karena itu, proses pelaporan sebaiknya tidak dilakukan hanya menjelang batas waktu. Persiapan data sejak awal akan membantu mengurangi risiko kesalahan.
Perusahaan Perlu Meninjau Data GloBE
Sementara itu, perusahaan yang masuk dalam cakupan Global Minimum Tax perlu melakukan review secara berkala. Review dapat dimulai dari struktur grup dan entitas yang termasuk dalam cakupan GloBE.
Kemudian, perusahaan dapat memeriksa data penghasilan dan pajak pada setiap yurisdiksi. Data tersebut perlu diselaraskan dengan laporan keuangan dan dokumen pendukung.
Selain itu, perusahaan perlu menilai apakah terdapat pajak yang tidak dapat dianggap sebagai Covered Taxes. Pemeriksaan ini menjadi semakin relevan setelah adanya guidance mengenai Explicitly Conditional Taxes.
Selanjutnya, perusahaan perlu memastikan penerapan QDMTT sesuai aturan. Perbedaan standar akuntansi dan periode fiskal juga harus diperiksa.
Dengan demikian, review internal dapat menjadi langkah pencegahan. Perusahaan dapat menemukan potensi kesalahan sebelum informasi disampaikan kepada otoritas pajak.
Kesiapan Sistem Menjadi Faktor Penting
Di sisi lain, aspek teknologi tidak boleh diabaikan. OECD sedang menyiapkan XML Schema terbaru untuk mendukung GIR yang telah diperbarui.
Karena itu, perusahaan perlu mengikuti perkembangan teknis dari OECD dan otoritas pajak. Pembaruan sistem sebaiknya dilakukan setelah format resmi tersedia.
Selain itu, perusahaan perlu memastikan data dapat diekspor dalam format yang sesuai. Struktur informasi juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Penggunaan XML dalam pertukaran data bukan hal baru dalam administrasi GloBE. OECD sebelumnya telah mengembangkan XML Schema untuk mendukung pertukaran GIR secara otomatis.
Dengan demikian, pembaruan terbaru perlu dipandang sebagai bagian dari proses digitalisasi. Perusahaan tidak hanya perlu memahami aturan. Mereka juga perlu memastikan sistem mampu menjalankan aturan tersebut.
Pentingnya Koordinasi Tim Pajak dan Akuntansi
Pada praktiknya, penerapan GloBE membutuhkan kolaborasi beberapa bagian. Tim pajak membutuhkan data dari bagian akuntansi dan keuangan.
Selanjutnya, informasi mengenai struktur perusahaan dapat berasal dari bagian legal atau corporate secretary. Sementara itu, sistem pelaporan membutuhkan dukungan tim teknologi informasi.
Karena itu, koordinasi internal harus dilakukan sejak tahap awal. Setiap pihak perlu memahami data yang dibutuhkan dalam proses GIR.
Selain itu, perusahaan perlu menentukan pihak yang bertanggung jawab terhadap validasi data. Langkah ini membantu menghindari data yang tidak konsisten.
Dengan demikian, kepatuhan Global Minimum Tax tidak seharusnya menjadi tanggung jawab satu departemen saja. Pendekatan lintas fungsi akan membuat proses lebih terstruktur.
Apa yang Perlu Disiapkan Perusahaan?
Agar lebih siap menghadapi perubahan, perusahaan dapat melakukan beberapa langkah. Pertama, identifikasi entitas yang berada dalam cakupan GloBE.
Kemudian, kumpulkan data pajak dan laporan keuangan berdasarkan yurisdiksi. Setelah itu, lakukan rekonsiliasi antara data pajak dan data akuntansi.
Selanjutnya, evaluasi jenis pajak yang masuk dalam Covered Taxes. Perusahaan juga perlu meninjau apakah terdapat pajak yang memiliki karakter kondisional.
Selain itu, lakukan pemeriksaan terhadap QDMTT apabila perusahaan berada di yurisdiksi yang menerapkannya. Perbedaan standar akuntansi dan periode fiskal perlu mendapat perhatian.
Terakhir, pantau pembaruan XML Schema dan sistem pelaporan. Dengan begitu, perusahaan dapat menyesuaikan sistem sebelum kewajiban pelaporan berjalan.
Perubahan GIR Menunjukkan Pajak Internasional Semakin Dinamis
Pembaruan OECD menunjukkan bahwa Global Minimum Tax terus berkembang. Aturan yang sudah diterapkan masih dapat mengalami penyempurnaan.
Selain itu, perubahan tersebut menunjukkan pentingnya konsistensi antarnegara. Inclusive Framework terus berupaya membangun penerapan GMT yang lebih seragam. OECD juga menerbitkan kerangka review untuk menilai kesesuaian aturan domestik dengan GloBE Rules.
Bagi perusahaan multinasional, perkembangan tersebut perlu dipantau secara rutin. Perubahan kecil dalam pedoman dapat memengaruhi proses perhitungan dan pelaporan.
Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya tidak hanya mengandalkan pemahaman lama. Setiap pembaruan dari OECD perlu dibandingkan dengan aturan domestik yang berlaku.
Dengan demikian, kepatuhan pajak internasional membutuhkan pendekatan yang aktif. Perusahaan perlu terus menyesuaikan kebijakan internal dengan perkembangan regulasi.
Kesimpulan
Pada akhirnya, OECD perbarui format GIR sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan Global Minimum Tax. GIR terbaru mengakomodasi penyederhanaan dari Side-by-Side Package yang disepakati pada Januari 2026.
Selain itu, OECD menerbitkan Administrative Guidance mengenai Explicitly Conditional Taxes dan penggunaan standar akuntansi lokal dalam QDMTT. Kedua hal tersebut dapat memengaruhi cara perusahaan melakukan perhitungan GloBE.
Karena itu, perusahaan multinasional perlu segera melakukan evaluasi internal. Review data, sistem, laporan keuangan, dan mekanisme pelaporan menjadi langkah penting.
Dengan persiapan yang tepat, perusahaan dapat mengurangi risiko kesalahan. Kepatuhan juga dapat berjalan lebih terarah ketika perubahan aturan mulai diterapkan.
Informasi terbaru mengenai GIR dan Global Minimum Tax dapat dipantau melalui publikasi resmi OECD terkait Global Minimum Tax. Selain itu, pembaruan terbaru OECD mengenai GIR juga tersedia melalui publikasi resminya.
Butuh Pendampingan Pajak yang Lebih Terarah?
Menghadapi aturan perpajakan yang terus berkembang tentu membutuhkan ketelitian. Terlebih lagi, perusahaan dengan transaksi lintas negara memiliki kebutuhan analisis yang lebih kompleks.
Oleh karena itu, pendampingan profesional dapat membantu perusahaan memahami kewajiban pajaknya. Mulai dari peninjauan kepatuhan, konsultasi, hingga pendampingan dalam menghadapi pemeriksaan pajak.
Bagi perusahaan maupun wajib pajak yang membutuhkan layanan profesional, KKP Melinda – Konsultan Pajak Batam siap membantu memberikan solusi perpajakan yang lebih terstruktur. Layanan tersedia untuk kebutuhan perusahaan dan individu, termasuk peninjauan pajak serta berbagai kebutuhan konsultasi perpajakan.
Untuk mengetahui layanan lebih lengkap, silakan mengunjungi KKP Melinda – Konsultan Pajak Batam dan konsultasikan kebutuhan perpajakan Anda bersama tenaga profesional.
