Menunggak Pajak Bisa Berujung Penyanderaan, Ini Syarat dan Tahapannya

Pada dasarnya, setiap wajib pajak memiliki kewajiban untuk memenuhi pembayaran pajak sesuai ketentuan. Apabila kewajiban tersebut belum diselesaikan, DJP dapat melakukan tindakan penagihan. Namun, menunggak pajak tidak berarti seseorang langsung disandera. Penyanderaan atau gijzeling hanya dapat dilakukan apabila persyaratan tertentu…








