Mendirikan kantor konsultan pajak berbentuk PT kini memiliki ketentuan khusus. Terlebih, pemerintah telah menerbitkan PMK Nomor 55 Tahun 2026.
Peraturan tersebut mengatur profesi konsultan pajak dan pihak lain yang bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Selain itu, aturan ini juga mengatur bentuk dan perizinan kantor konsultan pajak.
PMK 55 Tahun 2026 mulai berlaku pada 24 Agustus 2026. Dengan demikian, ketentuan baru ini perlu dipahami oleh konsultan yang ingin mendirikan kantor.
Salah satu bentuk kantor yang diperbolehkan adalah perseroan terbatas atau PT. Namun, pendiriannya tidak cukup hanya dengan membuat badan usaha.
Ada persyaratan khusus yang berkaitan dengan konsultan pajak. Karena itu, calon pendiri perlu memahami struktur dan perizinannya sejak awal.
PMK 55 Tahun 2026 Mengatur Kantor Konsultan Pajak
PMK 55 Tahun 2026 membawa pengaturan baru mengenai praktik konsultan pajak. Pada dasarnya, aturan ini bertujuan memperkuat profesionalisme dan integritas dalam praktik perpajakan.
Selain mengatur izin konsultan pajak, peraturan tersebut juga mengatur kantor konsultan pajak. Dengan demikian, pengelolaan kantor memiliki dasar hukum yang lebih jelas.
Dalam aturan tersebut, kantor konsultan pajak merupakan badan usaha yang memperoleh izin dari Menteri Keuangan. Selanjutnya, kantor menjadi tempat konsultan memberikan jasa kepada publik.
Konsultan pajak juga tidak dapat mendirikan kantor secara bebas tanpa izin. Sebaliknya, izin kantor harus diperoleh terlebih dahulu sebelum kegiatan tersebut dijalankan.
Kewajiban tersebut berlaku untuk berbagai bentuk kantor. Termasuk, kantor yang menggunakan bentuk perseroan terbatas.
Apa Saja Bentuk Kantor Konsultan Pajak?
PMK 55 Tahun 2026 menetapkan beberapa bentuk kantor konsultan pajak. Pertama, kantor dapat berbentuk perseorangan.
Kedua, kantor dapat berbentuk persekutuan perdata. Ketiga, kantor dapat berbentuk firma.
Sementara itu, bentuk keempat adalah perseroan terbatas atau PT. Dengan demikian, konsultan pajak memiliki beberapa pilihan bentuk usaha.
Setiap bentuk mempunyai persyaratan yang berbeda. Oleh karena itu, calon pendiri perlu menentukan struktur usaha sesuai kebutuhan.
Untuk artikel ini, pembahasan difokuskan pada kantor konsultan pajak berbentuk PT. Dengan begitu, calon pendiri dapat memahami persyaratan khusus yang berlaku.
Kantor Konsultan Pajak Berbentuk PT Wajib Memiliki Konsultan Pajak
Hal penting pertama berkaitan dengan pendirinya. Berdasarkan PMK 55 Tahun 2026, PT tersebut harus didirikan oleh paling sedikit satu orang konsultan pajak.
Artinya, pendirian PT tidak dapat dilepaskan dari keberadaan konsultan pajak. Selain itu, konsultan tersebut memiliki peran penting dalam struktur kantor.
Ketentuan ini membedakan kantor konsultan pajak dari PT biasa. Sebab, terdapat persyaratan profesi yang harus dipenuhi.
Dengan demikian, pendirian PT saja belum cukup. Selanjutnya, struktur pengurus juga harus mengikuti ketentuan khusus.
Bagaimana Struktur Direksi dan Komisaris?
Kantor konsultan pajak berbentuk PT harus memiliki struktur pengurus tertentu. Untuk struktur paling sederhana, terdapat satu direksi dan satu komisaris.
Keduanya harus merupakan konsultan pajak. Dengan demikian, posisi direksi dan komisaris tidak dapat diisi secara sembarangan.
Namun, aturan juga memberikan opsi ketika jumlah pengurus lebih banyak. Dalam kondisi tersebut, paling sedikit dua pertiga dari seluruh direksi dan komisaris harus merupakan konsultan pajak.
Selain itu, kantor tersebut wajib dipimpin oleh konsultan pajak. Artinya, keberadaan konsultan pajak bukan hanya formalitas dalam dokumen pendirian.
Struktur tersebut menjadi bagian penting dalam proses perizinan. Karena itu, calon pendiri perlu menyusunnya sejak awal.
Contoh Struktur PT Konsultan Pajak
Sebagai ilustrasi, sebuah PT memiliki satu direktur dan satu komisaris. Dalam kondisi ini, keduanya harus mempunyai izin sebagai konsultan pajak.
Misalnya, direktur memiliki izin konsultan pajak. Kemudian, komisaris juga memiliki izin konsultan pajak.
Struktur tersebut memenuhi ketentuan minimal yang diatur. Namun, perusahaan tetap harus memenuhi persyaratan kantor lainnya.
Bagaimana jika jumlah pengurus lebih banyak? Misalnya, terdapat tiga direktur dan tiga komisaris.
Dalam kondisi tersebut, paling sedikit dua pertiga dari seluruh pengurus harus merupakan konsultan pajak. Dengan demikian, setidaknya empat dari enam pengurus harus memenuhi status tersebut.
Perhitungan komposisi perlu diperhatikan sejak awal. Sebab, ketidaksesuaian struktur dapat menimbulkan masalah dalam pemenuhan ketentuan.
Bagaimana Jika Konsultan Pajak Mengundurkan Diri?
Struktur kantor dapat berubah karena berbagai kondisi. Misalnya, seorang direktur atau komisaris yang merupakan konsultan pajak mengundurkan diri.
Kondisi serupa juga dapat terjadi apabila konsultan tersebut meninggal dunia. Dalam situasi tersebut, komposisi pengurus mungkin tidak lagi memenuhi ketentuan.
PMK 55 Tahun 2026 memberikan waktu paling lama enam bulan. Selama periode tersebut, kantor harus kembali memenuhi komposisi yang dipersyaratkan.
Artinya, kantor tidak langsung kehilangan kesempatan melakukan penyesuaian. Namun, proses penggantian tetap perlu diperhatikan secara serius.
Kantor juga perlu memastikan perubahan pengurus dilaporkan sesuai ketentuan. Dengan demikian, administrasi kantor tetap tertib.
Pemimpin Kantor Wajib Konsultan Pajak
Selain komposisi pengurus, terdapat ketentuan mengenai pemimpin kantor. Khusus untuk kantor konsultan pajak, pemimpin harus merupakan konsultan pajak.
Ketentuan tersebut berlaku pula untuk kantor berbentuk PT. Dengan demikian, tidak semua direktur otomatis dapat menjadi pemimpin kantor.
Posisi pemimpin memiliki peran penting dalam operasional kantor. Selain itu, pemimpin menjadi bagian dari persyaratan pengajuan izin.
Karena itu, calon pendiri perlu menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin. Selanjutnya, status izin konsultan pajaknya juga perlu dipastikan.
Kantor Konsultan Pajak Wajib Memiliki Izin
Mendirikan badan usaha belum berarti kantor dapat langsung memberikan jasa perpajakan. Sebaliknya, kantor konsultan pajak wajib memperoleh izin dari Menteri.
Permohonan izin diajukan secara elektronik. Dalam prosesnya, permohonan disampaikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal.
Ketentuan tersebut berlaku berdasarkan PMK 55 Tahun 2026. Selain itu, permohonan harus dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.
Jika kantor didirikan tanpa izin, terdapat konsekuensi administratif. Dalam aturan tersebut, konsultan pajak dapat dikenai pembekuan izin konsultan pajak.
Karena itu, izin kantor menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan. Dengan demikian, pendirian badan usaha dan izin profesi perlu diproses secara selaras.
Apa Saja Syarat Izin Kantor Konsultan Pajak?
Terdapat beberapa persyaratan untuk mendapatkan izin kantor. Pertama, pemimpin kantor harus merupakan konsultan pajak.
Kedua, pemohon harus memiliki dokumen pendirian kantor konsultan pajak. Ketiga, kantor harus memiliki NPWP kantor.
Selain itu, kantor harus mempunyai rancangan sistem pengendalian mutu. Selanjutnya, pemohon perlu memiliki bukti domisili kantor.
Bukti kepemilikan atau sewa kantor juga menjadi bagian persyaratan. Dengan demikian, calon pendiri perlu menyiapkan dokumen tempat usaha.
Ada pula ketentuan mengenai hubungan kekerabatan. Dalam hal ini, pemimpin, rekan, dan pengurus harus menyampaikan informasi hubungan kekerabatan tertentu dengan pegawai pada unit terkait kebijakan perpajakan.
Dokumen Pendirian PT Perlu Disiapkan
Untuk PT, dokumen pendirian menjadi bagian penting. Berdasarkan PMK 55 Tahun 2026, permohonan izin kantor memerlukan akta pendirian yang dibuat di hadapan notaris.
Akta tersebut harus memuat informasi tertentu. Antara lain, terdapat nama dan alamat pemimpin serta pengurus kantor.
Selain itu, akta perlu memuat bentuk usaha kantor. Kemudian, nama dan alamat kantor juga harus dicantumkan.
Maksud dan tujuan pendirian juga perlu tersedia. Sementara itu, hak dan kewajiban pemimpin serta pengurus juga menjadi bagian akta.
Dengan demikian, dokumen pendirian tidak hanya menjadi formalitas. Sebaliknya, dokumen tersebut harus mencerminkan struktur kantor secara jelas.
Sistem Pengendalian Mutu Juga Diperlukan
Persyaratan lain yang perlu diperhatikan adalah sistem pengendalian mutu. Dalam proses pendirian, kantor harus memiliki rancangan sistem tersebut.
Sistem pengendalian mutu berkaitan dengan tata kelola pemberian jasa. Selain itu, sistem tersebut membantu kantor menjalankan praktik secara lebih terarah.
Konsultan pajak juga memiliki kewajiban mematuhi kode etik. Kemudian, konsultan wajib mengikuti standar praktik dalam memberikan jasa.
Dengan demikian, pendirian kantor tidak hanya berorientasi pada aspek badan usaha. Melainkan, tata kelola profesi juga menjadi bagian penting.
Ketentuan Domisili dan Tempat Kantor
Kantor konsultan pajak juga perlu memiliki bukti domisili. Selain itu, tersedia persyaratan berupa bukti kepemilikan atau sewa kantor.
Dokumen tersebut menunjukkan keberadaan tempat usaha. Karena itu, calon pendiri perlu memastikan dokumen tempat kantor tersedia.
Jika kantor menggunakan tempat sewa, bukti sewanya perlu disiapkan. Sementara itu, kantor milik sendiri membutuhkan bukti kepemilikan.
Dokumen tersebut menjadi bagian dari permohonan izin. Dengan demikian, persiapan administrasi perlu dilakukan sebelum permohonan diajukan.
Proses Pengajuan Dilakukan Secara Elektronik
PMK 55 Tahun 2026 mengatur pengajuan izin secara elektronik. Dengan demikian, pemohon perlu menyiapkan dokumen dalam format yang diperlukan.
Direktur Jenderal akan melakukan penelitian terhadap permohonan. Apabila terdapat kekurangan, pemohon dapat diminta melengkapi dokumen.
Permintaan kelengkapan disampaikan paling lama lima hari kerja. Selanjutnya, pemohon memiliki waktu paling lama 30 hari kerja untuk melengkapinya.
Jika kelengkapan tidak dipenuhi dalam jangka waktu tersebut, permohonan dianggap tidak disampaikan. Karena itu, pemohon perlu memantau proses pengajuan secara aktif.
Berapa Lama Proses Penerbitan Izin?
Waktu penerbitan izin juga diatur dalam PMK 55 Tahun 2026. Apabila permohonan sudah lengkap dan benar, izin dapat ditetapkan paling lama lima hari kerja.
Ketentuan tersebut berlaku untuk izin kantor konsultan pajak. Namun, waktu tersebut dihitung setelah permohonan diterima dalam kondisi lengkap dan benar.
Karena itu, kelengkapan dokumen menjadi faktor penting. Semakin tertib persiapannya, semakin jelas proses administrasi yang harus dilalui.
Pemohon juga perlu memastikan informasi dalam dokumen konsisten. Dengan demikian, potensi permintaan perbaikan dapat diminimalkan.
Nama PT Konsultan Pajak Juga Memiliki Ketentuan
Nama kantor konsultan pajak berbentuk PT mengikuti ketentuan peraturan mengenai perseroan terbatas. Sementara itu, bentuk perseorangan dan persekutuan memiliki ketentuan nama yang berbeda.
Karena itu, calon pendiri PT perlu memperhatikan aturan badan usaha. Selain itu, nama tersebut harus konsisten dengan dokumen pendirian.
Penggunaan nama juga berkaitan dengan administrasi kantor. Dengan demikian, pemilihan nama sebaiknya dilakukan sejak tahap awal pendirian.
Apabila kantor berbentuk PT ingin mengganti nama, terdapat prosedur khusus. Dalam hal tersebut, perubahan nama harus memperoleh izin Menteri terlebih dahulu.
Perubahan Struktur Pengurus Harus Dilaporkan
Kegiatan kantor dapat mengalami perubahan setelah izin diterbitkan. Misalnya, terjadi pergantian pengurus atau perubahan alamat kantor.
Perubahan tersebut tidak cukup hanya diperbarui secara internal. Sebaliknya, kantor wajib melaporkannya secara elektronik kepada Direktur Jenderal.
Pelaporan perubahan alamat, susunan pengurus, atau sistem pengendalian mutu dilakukan paling lambat 30 hari sejak perubahan. Dengan demikian, administrasi pasca-pendirian juga perlu diperhatikan.
Khusus perubahan susunan pengurus, dokumen akta notaris menjadi bagian pelaporan. Sementara itu, perubahan alamat membutuhkan dokumen domisili baru.
Kewajiban Kantor Tidak Berhenti Setelah Mendapat Izin
Mendapatkan izin bukan akhir dari kewajiban kantor. Sebaliknya, kantor konsultan pajak memiliki kewajiban yang harus dijalankan secara berkelanjutan.
Salah satunya adalah menyampaikan laporan tahunan. Selain itu, laporan tersebut harus disampaikan secara lengkap dan benar.
Laporan tahunan kantor paling lambat disampaikan pada 30 April tahun berikutnya. Dengan demikian, kantor perlu menyiapkan administrasi secara rutin.
Laporan tersebut mencakup profil kantor. Selain itu, terdapat daftar konsultan dan pegawai yang bekerja pada kantor.
Bukti penyampaian SPT kantor juga menjadi bagian laporan. Kemudian, laporan konsultan pajak dan laporan keuangan kantor turut dicantumkan.
Konsultan Pajak Tetap Memiliki Kewajiban Profesional
Selain kewajiban kantor, konsultan pajak juga memiliki kewajiban pribadi. Misalnya, konsultan wajib memberikan jasa sesuai klasifikasi izin.
Konsultan juga harus mematuhi kode etik. Selain itu, standar praktik harus menjadi pedoman dalam memberikan jasa.
Independensi juga perlu dijaga. Dengan demikian, konsultan harus menghindari benturan kepentingan yang dapat memengaruhi profesionalisme.
Konsultan juga diwajibkan mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan atau PPL. Selanjutnya, terdapat target SKP yang berbeda berdasarkan tingkat izin.
Mengapa Struktur PT Konsultan Pajak Perlu Diperhatikan?
Struktur perusahaan menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan izin kantor. Jika struktur tidak sesuai, proses pendirian dapat menghadapi hambatan.
Selain itu, struktur pengurus menentukan pemenuhan komposisi konsultan pajak. Karena itu, calon pendiri perlu melakukan pemeriksaan sejak awal.
Perencanaan tersebut juga membantu menghindari perubahan berulang. Dengan demikian, proses pendirian dapat berjalan lebih tertata.
Bagi calon pengusaha jasa perpajakan, ketentuan ini perlu dipahami sebelum membuat PT. Sebab, pendirian badan usaha biasa belum otomatis memenuhi ketentuan kantor konsultan pajak.
Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendirikan PT Konsultan Pajak
Sebelum memulai proses, calon pendiri dapat membuat daftar persiapan. Pertama, pastikan terdapat minimal satu konsultan pajak sebagai pendiri.
Kedua, tentukan struktur direksi dan komisaris. Ketiga, pastikan komposisi konsultan pajak memenuhi ketentuan.
Selanjutnya, tentukan siapa yang menjadi pemimpin kantor. Kemudian, siapkan dokumen pendirian melalui notaris.
NPWP kantor juga perlu dipersiapkan. Selain itu, rancangan sistem pengendalian mutu harus tersedia.
Bukti domisili dan tempat kantor juga perlu disiapkan. Dengan demikian, dokumen utama dapat dikumpulkan sebelum permohonan diajukan.
Jangan Hanya Fokus pada Pendirian PT
Mendirikan PT memang menjadi salah satu tahap penting. Namun, calon pendiri tidak boleh berhenti pada proses badan usaha.
Ada izin kantor konsultan pajak yang harus diperoleh. Selain itu, terdapat kewajiban profesi bagi konsultan yang menjalankan kegiatan tersebut.
Kantor juga perlu menjaga tata kelola setelah izin diterbitkan. Dengan demikian, kepatuhan tidak hanya berlaku pada saat pendirian.
Pendekatan tersebut penting bagi keberlanjutan usaha. Sebab, kantor konsultan pajak menjalankan jasa yang berkaitan langsung dengan kepentingan perpajakan klien.
Kesimpulan
Mendirikan kantor konsultan pajak berbentuk PT memiliki persyaratan khusus. Berdasarkan PMK 55 Tahun 2026, PT tersebut harus didirikan oleh paling sedikit satu konsultan pajak.
Selain itu, struktur direksi dan komisaris harus memenuhi komposisi konsultan pajak. Kemudian, kantor wajib dipimpin oleh konsultan pajak.
Kantor juga wajib mendapatkan izin Menteri sebelum menjalankan kegiatan. Selanjutnya, terdapat dokumen yang harus disiapkan dalam proses pengajuan.
Dokumen tersebut meliputi akta pendirian, NPWP, rancangan sistem pengendalian mutu, domisili, serta bukti tempat kantor. Selain itu, terdapat persyaratan terkait hubungan kekerabatan dengan pegawai pada unit kebijakan perpajakan.
Setelah izin diterbitkan, kewajiban belum selesai. Sebaliknya, kantor tetap harus menjalankan kewajiban pelaporan dan tata kelola.
Karena itu, pendirian kantor konsultan pajak membutuhkan persiapan yang matang. Dengan memahami ketentuan sejak awal, calon pendiri dapat menyusun struktur usaha secara lebih tepat.
Bagi Anda yang membutuhkan informasi atau pendampingan terkait perpajakan, KKP Melinda – Konsultan Pajak Batam dapat menjadi pilihan untuk membantu kebutuhan perpajakan Anda.
Melalui layanan profesional, berbagai kebutuhan perpajakan dapat ditangani secara lebih terarah. Selain itu, pendampingan dapat membantu wajib pajak memahami kewajiban serta administrasi yang perlu dipenuhi.
Untuk mengetahui layanan dan informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi KKP Melinda – Konsultan Pajak Batam melalui situs resmi:
KKP Melinda – Konsultan Pajak Batam
Dengan pendampingan yang tepat, pengelolaan perpajakan dapat dilakukan secara lebih tertib, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
